beachviewbreakfastandgrill.com

Bar di Whisper Lounge & Restaurant Surabaya Disegel, Warga Resah Musik DJ Menggelegar hingga Dini Hari

Bar di Whisper Lounge & Restaurant Surabaya Disegel, Warga Resah Musik DJ Menggelegar hingga Dini Hari – Setelah sempat menjadi perbincangan hangat pada pertengahan 2022, tempat hiburan malam Whisper Lounge & Restaurant di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, kembali menjadi sorotan akibat penyegelan area bar-nya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Minggu (19/6/2022) dini hari .

Penyegelan Bar dan Diskotik karena Izin Tidak Lengkap

Tindakan tegas ini merupakan buntut dari demonstrasi yang dilakukan oleh warga RW 2 Dukuh Pakis sehari sebelumnya, Sabtu (18/6/2022) malam, yang terganggu oleh polusi suara dari tempat tersebut .

Namun, ada dua masalah utama di balik penyegelan ini: polusi suara yang meresahkan warga dan pelanggaran perizinan usaha.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengonfirmasi bahwa restoran mahjong ways 2 ini memang memiliki izin usaha. Namun, untuk bagian bar-nya, yang beroperasi seperti diskotek (atau dikenal dengan istilah “hall”), tidak mengantongi izin. Tempat ini menyelenggarakan hiburan musik keras dengan DJ live hingga dini hari .

“Restoran mempunyai izin. Namun tidak dengan izin penjualan minuman beralkohol dan bar,” tegas Eddy Christijanto dalam keterangannya di lokasi penyegelan .

Warga Resah Suara Musik DJ hingga Pukul 02.00 WIB

Para warga yang rumahnya berada tepat di belakang gedung Whisper mengaku sudah tidak tahan. Suara musik elektronik dan bass yang menggelegar terdengar setiap malam mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari .

“Kami tidak melarang adanya restoran atau apapun, tapi ya tolong jangan sampai mengganggu ketentraman warga. Suaranya dang dung dang dung tembus ke permukiman warga sampai dini hari,” keluh salah satu warga .

Tidak hanya warga sekitar, anggota DPRD Surabaya dari Komisi A, Josiah Michael, yang kebetulan menginap di hotel Fairfield di seberang lokasi, juga merasakan getaran suara musik tersebut hingga lantai 9 .

Atas gangguan ini, petugas Satpol PP langsung menyegel pintu masuk area bar/diskotek, menyita perangkat mixer sebagai barang bukti, dan meminta pengelola untuk menghentikan operasional sementara .

Kronologi Demo dan Mediasi yang Gagal

Sebelum aksi demo massal, permasalahan ini sebenarnya sudah coba dimediasi oleh bonus new member Pemerintah Kota Surabaya sebanyak tiga kali. Namun, pihak manajemen Whisper disebut tidak pernah hadir dalam pertemuan tersebut .

Ketidakhadiran ini membuat warga yang dipimpin koordinator aksi, Nuriyanto, akhirnya turun ke jalan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Segel Whisper” dan “Tutup Whisper” di depan tempat usaha tersebut .

Sementara itu, Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung, menerjunkan personel untuk mengamankan aksi warga sekaligus mengawal jalannya proses penyegelan oleh Satpol PP .

Pengelola Sepakat Perbaiki Peredam Suara

Beberapa hari pasca penyegelan, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2022, pihak manajemen Whisper yang diwakili oleh pemilik, Netty Liana, bersedia untuk bermediassi dengan warga dan Satpol PP. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Satpol PP Surabaya, kedua belah pihak berdamai dan menghasilkan enam poin kesepakatan .