Aniaya Sopir Taksi Online di Tangsel, Oknum Prajurit TNI Ditangkap Denpom – Jakarta – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria menodongkan senjata dan menganiaya sopir taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan . Pelaku yang ternyata oknum prajurit TNI ini kini telah ditangkap dan diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang .
Kronologi Penganiayaan
Insiden terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, dipicu oleh perselisihan sepele akibat senggolan kendaraan di jalan . Pelaku yang tidak terima langsung turun dari mobil dan terlibat cekcok dengan korban .
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat melakukan tindakan represif terhadap korban, mulai dari memukul, menendang, hingga membanting korban ke aspal . Tangan pengemudi taksi online tersebut juga tampak dalam keadaan diborgol .
“Setelah cekcok, pelaku langsung mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah kepala korban,” demikian narasi dalam unggahan viral akun @fakta.indo .
Korban: Saya Diborgol, Dipukul, dan Dibanting
Korban memberikan penjelasan mengenai rangkaian kejadian yang dialaminya. Ia mengaku perselisihan dimulai sesaat setelah kendaraan mereka bersenggolan .
“Mobilku bersenggolan dengan mobil orang yang ngaku aparat ini. Lalu aku spaceman berhenti di belakang mobil dia, dia keluar, kami cekcok, dan dia tidak terima,” ujar korban .
Menurut pengakuan korban, pelaku sempat berusaha memecahkan spion kanan dan kirinya. Saat korban menghalangi, pelaku langsung menodongkan pistol ke kepala korban .
“Abis itu dia langsung nodong pakai pistol ke kepalaku. Aku diborgol juga, trus dia nonjok aku sampai hidungku berdarah. Sikuku juga luka-luka karena dibanting,” lanjut korban .
Korban mengaku sempat mengajak pelaku ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah, namun pelaku menolak .
“Akhirnya karena aku takut, aku minta damai aja, tapi dia minta 900 ribu. Aku gak ada duit, orderan Grab sepi. Padahal mobilku lebih parah,” ujarnya .
Pelaku Berinisial Peltu A
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, membenarkan bahwa pelaku merupakan prajurit TNI AD berinisial Peltu A .
“Berdasarkan hasil koordinasi bersama Polres Tangerang Selatan pasca terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, pada Senin (2/3) malam, oknum prajurit kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Madenpom Jaya/1 Tangerang,” ujar Donny dalam keterangannya .
Donny menjelaskan bahwa benda yang sempat ditodongkan pelaku ke korban ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan berbahan kayu .
“Oknum prajurit diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui bahwa ternyata benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu,” kata Donny .
TNI AD: Tidak Akan Toleransi Pelanggaran
Donny menegaskan bahwa TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat .
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang slot deposit 10rb diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya .
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Donny .
Polisi Serahkan Penanganan ke Denpom
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026 .
“Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor,” kata Wira .
Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku diserahkan ke satuan samping (Denpom Jaya) untuk proses lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya .
